Apa yang merupakan isu peradaban ialah keadilan, al-‘adâlah, al-‘adl. Dalam Al-Quran disebut juga istilah al-qishth atau al-mîzân (keseimbangan). Dalam surat Al-Rahmân, kata-kata mîzân dikaitkan dengan keadilan, Dan langit Ia tinggikan, dan Ia letakkan neraca (keadilan) (Q., 55: 7). Di sini Tuhan berbicara tentang makrokosmos, bahwa seluruh alam raya dikuasai oleh hukum keseimbangan, sehingga arti sebenarnya ‘adl ialah keseimbangan, yaitu konsep tentang tengah. Bangun dari ruku’ dalam shalat disebut i‘tidâl, karena menengahi seluruh proses shalat dari takbir sampai sujud. Al-Quran mengatakan bahwa jagat raya ini dikuasai oleh hukum keseimbangan, sehingga manusia dilarang melanggar prinsip keseimbangan. Setelah berbicara tentang jagat raya, ada perintah kepada hal yang sangat praktis, yaitu ke pasar, yang dalam hal ini juga menyangkut timbangan. Dalam Al-Quran, ada perintah kepada manusia untuk menepati timbangan-timbangan itu dengan jujur dan dilarang curang dalam menimbang.
Timbangan di pasar sebenarnya adalah realisasi dari bekerjanya hukum gravitasi. Artinya, ia bekerja mengikuti hukum yang menguasai seluruh jagat raya. Einstein mengatakan bahwa kekuatan yang paling dahsyat terdapat pada benda kecil, yaitu atom yang kemudian berangkulan satu sama lain dan menjadi benda-benda yang keras sekali, sedang kekuatan yang paling lemah justru menguasai seluruh jagat raya, yaitu gravitasi.
Timbangan, dengan begitu, bekerja karena hukum jagat raya. Barangsiapa yang curang dalam timbangan, sebetulnya ia melanggar hukum kosmos, hukum seluruh jagat raya, sehingga menimbulkan dosa besar, yaitu dosa ketidakadilan. Program-program ad hoc-nya memiliki wujud yang banyak sekali, seperti menyantuni anak yatim, mendirikan rumah jompo, dan seterusnya, yang semuanya berada dalam target menegakkan keadilan sosial. Program-program itu sulit dicapai karena pada umumnya orang tidak mau melakukannya. Dalam beragama, manusia biasanya mengambil yang paling gampang meskipun dengan risiko disalahpahami. Misalnya dalam hal naik haji, yang sekarang ada fasilitas-fasilitas VIP, bahkan restoran KFC, dan sebagainya. Pendeknya, Makkah sekarang ini mirip sekali dengan
Dalam masalah ini, orang Islam mungkin harus mengelus dada, mengapa misalnya hadiah Nobel diberikan kepada Ibu Theressa, orang yang persis seperti digambarkan dalam Al-Quran. Orang Islam belum ada yang mendapatkan hadiah Nobel semacam itu. Sebetulnya itulah yang disebut ‘aqabah, jalan yang sulit. Sementara itu, keberagamaan kita sekarang ini cenderung memilih yang gampang-gampang saja, padahal Tuhan menggugat kita. Ini yang kita kaitkan dengan masalah keadilan.
Dari sudut pandang ini pula kita bisa memahami mengapa Baghdad jatuh atau mengapa selu-ruh Dunia Islam dijajah, kecuali Afghanistan (yang terakhir ini memang bisa berbangga diri karena merupakan bangsa Muslim yang tidak pernah dijajah, tetapi juga yang paling mundur dan paling rusak sekarang ini). Dari sinilah harus dilihat beroperasinya sunnatullah, yang harus dipelajari dalam sejarah.
Adil dalam Penggunaan Kekayaan
Arti semula kata ‘adl (bahasa Arab) ialah sesuatu yang sedang, seimbang, atau wajar. Begitu pula, arti kata just (bahasa Inggris) ialah wajar, dan dengan demikian, arti justice (keadilan) ialah kewajaran.
Pola penggunaan kekayaan harus dilakukan secara adil, sehingga kekayaan memenuhi kewajaran: suatu keadaan yang dapat diterima oleh semua orang dengan penuh kerelaan dan ke-legaan. Pola tersebut ialah pola prihatin. Dalam kepribadian dan keprihatinan terdapat unsur dan semangat solidaritas sosial: suatu sikap yang selalu memperhitungkan dan memerhatikan keadaan dan kepentingan orang banyak; tidak egois atau berpusat pada diri sendiri. Dengan keprihatinan, harta kita sendiri digunakan sesuai dengan kebutuhan hidup yang wajar, tak lebih dan tak kurang, menyisihkan sebagian untuk mendorong produktivitas masyarakat (umpamanya, dengan sistem tabungan), dan mengeluarkan sebagian lagi untuk kepentingan langsung sosial. Dengan menekan penampakan mencolok kekayaan, maka ada satu lagi hal yang bisa didapat: mengurangi sumber ketegangan-ketegangan sosial yang amat berbahaya.
Tentang pola prihatin ekonomi ini, agama memberi petunjuk seperti tertera dalam firman-Nya, Dan mereka (orang-orang beriman), jika menggunakan harta mereka, tidak berlebihan dan tidak pula berkekurangan, berada di antara keduanya (Q., 25: 67).
Wajarlah bila kita, bangsa Indonesia, menempuh cara hidup prihatin dan disertai solidaritas sosial sebagai salah satu jalan menuju Keadilan Sosial, sebab Beberapa negara telah menempuh jalan semacam itu.
Adil dan Ihsan
Dinyatakan dalam Al-Quran, Allah memerintahkan berbuat adil, mengerjakan amal kebaikan, bermurah hati kepada kerabat dan Ia melarang melakukan perbuatan keji, mungkar, dan kekejaman. Ia mengajarkan kamu supaya menjadi peringatan bagimu (Q., 16: 90).
Adil (Al-‘adl) dalam ayat di atas adalah tindakan mengatakan bahwa yang baik itu baik dan yang buruk itu buruk. Tetapi di samping itu juga harus ada al-ihsân, yaitu mengakui kebaikan orang apabila orang itu betul-betul baik, sebab tidak ada orang yang sepenuhnya buruk, sebagaimana tidak ada orang yang sepenuhnya baik. Surga dan neraka telah dijanjikan Allah Swt. berkaitan dengan, Maka barangsiapa timbangannya (amal kebaikannya) berat. Akan hidup bahagia. Tetapi barangsiapa timbangannya (amal kebaikannya) ringan. Maka tempat tinggalnya lubang yang paling dalam. Dan apa yang akan menjelaskan kepadamu apa itu? (Itulah) api yang membara (Q., 101: 6-11).
Jadi, tidak ada orang yang seratus persen baik tanpa cacat. Demikian juga tidak ada orang yang seratus persen buruk tanpa kebaikan. Maka kutipan ayat (Q., 16: 90) di atas adalah untuk mengingatkan kepada kita semua agar tidak melakukan generalisasi secara serampangan. Kita harus adil sebagaimana Allah juga adil kepada kita. Kita juga harus melakukan ihsan, sebagaimana Allah telah melakukan ihsan kepada kita.
Adil dan Seimbang
Dalam Q., 42: 38-43 digambarkan bagaimana umat Islam harus bertindak seimbang dan adil di muka bumi. Renungan atas ayat ini juga bisa memberikan kearifan tindakan bagi kita dalam memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi umat Islam maupun dalam kaitan dengan ke-rumitan hubungan antaragama yang sedang kita hadapi. Kita kutip terlebih dahulu terjemah ayat Al-Quran tersebut: Dan mereka yang memenuhi seruan Tuhan dan mendirikan shalat, dan persoalan mereka dimusyawarahkan antara sesama mereka, dan mereka infakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Dan bila ada perbuatan sewenang-wenang menimpa mereka, mereka membela diri. Balasan atas suatu kejahatan, adalah kejahatan yang setimpal. Tetapi barangsiapa dapat memberi maaf dan menciptakan perdamaian, maka balasannya dari Allah. Sungguh , Ia tak menyukai orang yang berbuat zalim. Tetapi sungguh barangsiapa membela diri setelah dianiaya, tak ada alasan menyalahkan mereka. Kesalahan hanyalah pada mereka yang menganiaya manusia, dan melanggar batas di bumi tanpa sebab. Bagi mereka itulah azab yang pedih. Tetapi sungguh, barangsiapa mau sabar dan memberi maaf, sungguh itulah sikap yang terbaik.
Mari kita renungkan ayat tersebut dimulai dengan perkataan mereka yang memenuhi seruan Tuhan, mendirikan shalat, dan memusyawarahkan atas apa saja masalah yang dihadapi. Musyawarah dalam ayat ini mendapatkan perhatian utama sebagai prinsip kehidupan sosial-politik yang benar, mulai dari rumah tangga atau keluarga, kehidupan bermasyarakat, hingga hubungan kenegaraan. Musyawarah pun menjadi kata kunci
Tetapi, jika musyawarah ini tidak bisa dicapai, dan kaum Muslim—hak-hak pribadi maupun kolektifnya—merasa diinjak-injak, maka mereka diperbolehkan bertahan dan membalas demi membela kebenaran. Balasan atas suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal. Tetapi dalam membela diri, dan membalas atas hak-hak pribadi maupun kolektif yang diinjak-injak itu, kaum Muslim diingatkan untuk tidak boleh melebihi dari kezaliman yang dideritanya, sehingga menjadi bentuk balas dendam. Karena itulah, untuk menghindari bentuk balas dendam yang dapat menimbulkan kezaliman, Al-Quran memberi jalan keluar bahwa yang ideal itu bukan balas dendam tetapi mengikuti cara yang lebih baik ke arah kerukunan kembali dengan orang-orang yang melakukan pelanggaran. Inilah langkah moral terbaik dari ajaran agama, yang membalik sikap permusuhan menjadi persahabatan dan persaudaraan, yang penuh dengan maaf dan rasa kasih sayang. Dari segi Agama, Allah lebih meridlai sikap persahabatan, persaudaraan, maaf dan rasa kasih sayang daripada permusuhan dan balas dendam tak berkesudahan. Barangsiapa dapat memberi maaf dan menciptakan perdamaian, maka balasannya dari Allah. Walaupun Al-Quran juga menegaskan, Barangsiapa membela diri setelah dianiaya, tak ada alasan menyalahkan mereka. Kesalahan hanyalah pada mereka yang menganiaya manusia, dan melanggar batas di bumi tanpa sebab. Bagi mereka itulah azab yang pedih. Tetapi pada akhirnya, “Sungguh, barangsiapa mau sabar dan memberi maaf, sungguh itulah sikap yang terbaik”
Maka, menjadi orang Islam yang menegakkan “jalan tengah”—sebagai saksi, sebagai umat terbaik—adalah sulit, sebab kita harus tahu, kapan harus membela diri dengan menghancurkan musuh yang telah menganiaya kita, dan kapan harus bersabar dan memaafkan. Inilah yang harus kita minta setiap hari kepada Allah Swt. sebanyak 17 kali melalui rakaat-rakaat shalat wajib, “Ihdinâ al-shirâtha al-mustaqîm” (Tunjukilah kami ke jalan yang lurus). Menurut ajaran agama, mempertahankan diri dan membalas itu diperbolehkan, tetapi membalas secara berlebihan adalah kezaliman. Dan dari sejarah kita belajar bahwa setiap pembalasan cenderung sering berlebihan. Daripada membalas berlebihan, agama mengajarkan lebih baik kita berdamai. Kalau kita hanya menonjolkan yang keras, maka Allah memperingatkan jangan-jangan kamu nanti zalim; tapi kalau kita hanya bisa memaafkan, akibat ketidakpedulian kita pada persoalan kezaliman yang sesung-guhnya, maka kita nanti terjerembab dalam kelembekan moral dan hukum tidak berjalan dalam masyarakat, sehingga masyarakat ditandai oleh tidak adanya hukum yang menegakkan pembeda antara yang benar dan salah.
Hikmah ayat di atas adalah bahwa bersabar dan memberi maaf memang lebih berat dijalankan, daripada memperlakukan orang dengan kasar dan keras untuk membalas dendam, dengan meng-hukum mereka yang bersalah. Menurut Al-Quran, bersabar dan memberi maaf adalah bentuk keberanian, pemecahan masalah yang paling tinggi dan mulia. Karena itu adalah bagian dari fitrah manusia—yaitu ketika kembali kepada kesucian asal kita—maka kita pun kembali kepada dâr al-salâm (Darussalam) kampung perdamaian, Pacem in Terris, sehingga dapat tercapai damai di bumi, dan berbahagialah seluruh umat manusia.
Sumber: Ensiklopedi Nurcholish Madjid, Budhy Munawar Rachman
Subhaanallah
BalasHapus